BALIKPAPAN, Dua orang pria yang diduga mabuk miras diamankan oleh petugas Patroli Beat 110 saat mendatangi laporan adanya keributan yang masuk di Call Center 110.
Kedua orang ini diamankan di salah satu rumah makan yang ada dikawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto melalui Kasat Samapta Polresta Balikpapan menyebut saat diamankan salah satu dari pria tersebut didapati membawa sebilah senjata tajam jenis badik.
"Selanjutnya keduanya kami amankan ke Mako Polresta Balikpapan," imbuhnya.
Imbuhnya lagi, Chusen menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan menghubungi Call Center 110 apabila melihat kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
"Setiap laporan yang masuk akan kami respon dengan cepat, untuk jangan ragu apabila membutuhkan bantuan kami," tutupnya.