BALIKPAPAN, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian terkait “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber”, di Polresta Balikpapan, Senin (22/7/2024).
Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Kapuslitbang Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Drs Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, Ketua Tim Kombes Pol. Frans Tjahyono dan empat anggota tim dari Puslitbang Polri.
Dalam penelitian ini diikuti dan dihadiri oleh Waka Polresta Balikpapan, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasikum, Kasihumas, perwakilan Kapolsek dan para kanit dan personel reskrim Polres dan Polsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta menyampaikan, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum yang melibatkan tindak pidana siber dan memberikan rekomendasi strategis bagi penegakan hukum yang lebih efektif.
“Metode pengumpulan data meliputi FGD/wawancara dengan pejabat terkait, pengisian kuesioner oleh penyidik siber, serta pengumpulan data sekunder tentang jumlah dan status penyelesaian kasus tindak pidana siber,” kata Kapuslitbang Polri.
Kapuslitbang Polri menambahkan, pentingnya penelitian ini dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks. Dan terus meningkatkan kapasitas dalam penanganan tindak pidana siber.
“Metodologi penelitian juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani kejahatan siber,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan penelitian ini merupakan salah satu upaya Puslitbang Polri untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Sementara itu, Waka Polresta Balikpapan, AKBP Hendrik Eka Bahalawan menyampaikan, penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana siber.
“Dengan adanya penelitian ini, Polda Kaltim serta Polresta Balikpapan dan Polri secara keseluruhan dapat lebih siap menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin canggih dan kompleks,” ucapnya.
Wakapolresta juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap hasil penelitian ini dapat membawa manfaat besar bagi kepolisian dan masyarakat.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara yang dipandu oleh Kombes Pol. Frans Tjahyono.
Sesi ini bertujuan untuk menggali informasi mendalam dari para narasumber terkait berbagai aspek tindak pidana siber, mulai dari modus operandi hingga hambatan yang dihadapi dalam penegakan hukum.
Selain itu Puslitbang Polri berkomitmen untuk terus melakukan penelitian-penelitian strategis yang dapat mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Posting Komentar