Loading.....

Seorang Kakek Setubuhi Dua Bocah Perempuan Hingga 5 Kali


BALIKPAPAN, Seorang kakek berinisial AK (53) dibekuk oleh Unit PPA Polresta Balikpapan. Dia harus berurusan dengan hukum atas perbuatan bejatnya yang telah menyetubuhi dua anak perempuan yang masih berusia enam dan sembilan tahun hingga lima kali.


Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Ladyniyah mengatakan, pelaku diamankan pada 28 April 2023 lalu di kediamannya di Jalan Dahor, Baru Ilir, Balikpapan Barat.


“Sebelumnya kami menerima laporan dari salah satu ibu korban, kemudian kami lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Futuhatul saat pers rilis pengungkapan kasus, Kamis kemarin (4/5).


Futuhatul menjelaskan, pelaku yang tak lain tetangga korban hingga saat ini sudah lima kali melakukan persetubuhan terhadap ke dua korban. Aksi itu dilakukan saat kedua korban main ke rumahnya yang hanya tinggal seorang diri.


“Kedua korban ini dari sebelum sekolah hingga saat ini memang sering pergi main di rumah pelaku.


Bahkan makan dan tidur siang di rumah pelaku, sore hari baru pulang ke rumah sendiri,” ungkapnya.


Dari pengakuannya, pelaku sering membelikan boneka, makanan, eskrim, hingga memberikan uang jajan kepada korban. Tak hanya itu, pelaku juga memberikan korban tonton video yang tidak pantas.


Aksinya baru diketahui pada Rabu 26 April 2023 lalu, saat salah satu korban mengaku kesakitan kepada ibunya ketika hendak buang air kecil. Saat itu korban baru saja pulang bermain dari rumah korban. “Saat ditanya sakitnya kenapa, barulah korban mengaku jika sudah disetubuhi oleh pelaku,” ucapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama