Loading.....

Survei LSI : Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Terus Meningkat


Tribratanewsbalikpapan.com, JAKARTA - Tren kepercayaan masyarakat kepada Polri terus meningkat. Hal itu berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Polri mengalami kenaikan dibandingkan dengan hasil survei pada Januari 2023.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan mengatakan, secara umum kepercayaan terhadap lembaga hukum cenderung mengalami peningkatan. Lembaga penegak hukum itu seperti Kepolisian, kemudian Kejaksaan, KPK dan Pengadilan.

“Mengalami peningkatan tingkat kepercayaan dibanding temuan sebelumnya, baik kepercayaan warga terhadap kinerjanya secara umum, maupun khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Djayadi dalam keterangannya dilansir dari laman humas.polri.goo.id, Rabu (1/3/2023).

Dari data yang dipaparkan, pada Januari 2023 Polri mendapat kepercayaan 52%. Pada survei Februari 2023 ini, Polri mendapat kepercayaan 61%.

“Hasil survei Januari 2023 adalah 52 persen, sedangkan Feberuari 2023 adalah 61 persen,” imbuh Djayadi.

Responden kemudian ditanyai soal kepercayaan mereka dalam hal penegakan hukum. Masyarakat percaya pada Polri dalam hal penegakan hukum.

“Polri juga mengalami peningkatan kepercayaan publik dalam penegakan hukum,” ungkap Djayadi.

Survei ini dilakukan pada 10-17 Februari 2023. Responden survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama