Tribratanewsbalikpapan.com, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Bidang Profesi dan Pengamanan melakukan sosialisasi penanganan pengaduan masyarakat melalui Whatsapp Yanduan.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombes Pol Syaiful wahyudi, SIK, M.H dilaksanakan di Luke cafe Balikpapan, Sabtu (25/2/2023).
Kabid Propam Kombes Pol Syaiful wahyudi, SIK, M.H menjelaskan bahwa WA Yanduan atau Whatsapp Pelayanan Pengaduan merupakan aplikasi Chatting yang di gunakan sehari-hari sebagai saranan komunikasi online.
“Aplikasi chatting ini menjadi pilihan, karena Whatsapp merupakan aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia” Ujarnya.
Ia melanjutkan, Tujuan dari WA Yanduan itu sendiri yaitu untuk membangun komunikasi yang cepat dan terus menerus antara orang yang melakukan pengaduan dengan Polri melalui WA Yanduan.
“Untuk itu, diharapkan Masyarakat bisa membuat laporan pengaduan dengan mudah dan efektif serta efisien tanpa harus ke Polda atau polres, melainkan cukup scan barcode atau save nomer WA Yanduan 081210106700” jelas Kabid Propam Kombes Pol Syaiful wahyudi, SIK, M.H.
Humas Polda Kaltim
Posting Komentar